Hina Nabi Muhammad Artis Bollywood Veena Malik divonis 26 Tahun
Artis glamor Bollywood asal Pakistan, Veena Malik divonis penjara 26 tahun oleh oleh pengadilan anti-terorisme Pakistan. Hukuman yang sama juga dijatuhkan pada suami Veena Malik dan Kepala Stasiun TV terbesar di negara itu, Mir Shakil-ur-Rahman. Menurut salinan perintah pengadilan Mereka juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.3million rupee (£ 8000), menjual properti mereka dan menyerahkan paspor mereka.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Veena Malik dinyatakan terbukti menghina Nabi Muhammad dalam sebuah acara yang memparodikan pernikahan pernikahan putri Nabi. Keputusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di kota Gilgit, yang dikendalikan oleh Pakistan, berdekatan dengan wilayah Kashmir India. Menurut Hakim tindakan berbahaya dari pelaku menyakiti perasaan dan memicu sentimen semua umat Islam di kedua negara tersebut, efek yang ditimbulkan sangat berbahaya karena bisa memicu teror dan sentimen keagamaan.
Menanggapi vonis tersebut,Veena Malik segera angkat bicara. Ia mengaku, masih tidak bisa percaya dan tak dapat menerima hukuman tersebut. "26 tahun! Ayo lah, 26 tahun itu sama dengan hukuman seumur hidup," sebut Veena seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (27/11/2014).
Veena Malik kembali ke Dubai dua minggu lalu dari Amerika Serikat, tetapi bermaksud untuk kembali ke Pakistan bulan depan untuk melawan kasusnya. Walau mengaku kaget, ia menyatakan siap mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Pakistan. "Saat putusan final diambil, itu baru keadilan buat saya, saya yakin tidak ada hal buruk yang dapat menimpa saya," tandas Veena.
"Saya selalu menghadapi masalah dengan melihat di mata. Saya telah menghadapi pasang surut dalam hidup saya. Tapi saya yakin saya tidak melakukan sesuatu yang salah. "
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment